Komisi 3 DPRD Sulut Sampaikan Aspirasi Warga ke Balai Sungai

A-TIMES.ID, MANADO – Komisi 3 DPRD Provinsi Sulut hearing dengan Balai Sungai, Selasa (7/9). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 Stella Runtuwene menyampaikan aspirasi masyarakat.

Aspirasi tersebut terkait pembangunan talud penahan air di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Ranoyapo dan talud pemecah ombak di Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat dan sangat mendesak untuk segera dibangun,” kata Runtuwene.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, pembangunan tanggul penahan air di DAS Ranoyapo mendesak untuk dibangun, karena sangat mengancam pemukiman warga yang tinggal di DAS Ranoyapo.

Berita Terkait:  Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Serap Aspirasi Warga Minahasa-Tomohon

Tak hanya itu, legislator dari daerah pemilihan Minsel-Mitra juga menyampaikan soal kebutuhan pembangunan tanggul pemecah ombak di Tumpaan yang membutuhkan perhatian.

“Tanggul pemecah ombak juga penting diperhatikan. Sebab telah mengancam masyarakat yang tinggal di wilayah pantai,” tuturnya.

Sementara itu, Katsatker PJSR Balai Sungai Sulawesi 1 Novi Ilat menjelaskan, untuk wilayah Minsel dan Mitra menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Untuk tanggul penahan air DAS Ranoyapo sudah ada desain. Namun karena ada regulasi yang baru, tiba-tiba hilang dari draf rencana kerja,” ucapnya.

Berita Terkait:  Silangen Pimpin Rapat Verval Pokir DPRD Sulut

Untuk itu pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kementrian terkait proyek tanggul penahan air.

“Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” tandas Novi.

Nampak hadir dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, Stella Runtuwene yakni anggota Komisi Agustien Kambey, Sherly Tjanggulung dan Ronald Sampel. (***)

Komentar