A-TIMES.ID, MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Terlihat dari 45 legislator hanya 20 yang hadir di ruangan paripurna dalam kegiatan audiensi program dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Provinsi Sulut yang dilakukan Deputi Pencegahan Korupsi Andi Purwana.
Ketua DPRD Sulut dr Andi Fransiscus Silangen mengatakan, DPRD Sulut sangat mendukung upaya pencegahan korupsi.
“Lembaga DPRD Sulut mendukung penuh pencegahan korupsi. Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap masukan dan arahan agar kinerja DPRD Sulut melayani masyarakat tanpa korupsi dapat terwujud,” tutur Silangen.
Politikus PDI Perjuangan ini juga memaparkan mengenai profil DPRD Sulut. Kemudian Andi Purwana dalam materi yang disampaikannya menitikberatkan pada langkah-langkah pencegahan yang dilakukan KPK.
“Pencegahan dan penindakan KPK harus berimbang. Sebenarnya usaha pencegahan sudah dilakukan lama sekali,” ujar Andi Purwana.
Sejumlah topik terkait pencegahan. Termasuk mengenai pelaporan LHKPN yang ternyata khusus DPRD Sulut masih ada 8 legislator belum menyampaikan LHKPN.
“8 orang yang belum lapor ini harus disuratin. Saya akan lapor ke pak ketua DPRD. Karena memang ini bentuk kepatuhan. Sebagai wakil rakyat harus jadi contoh. Masa kalah dari DPRD Bolmong,” kata Andi.
Diapun mengingatkan anggota DPRD untuk menghindari praktik KKN.
“Jangan ada uang ketok palu, uang titip proyek,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini juga dibuka sesi tanya jawab. Nyaris semua anggota DPRD melayangkan pertanyaan. (***)
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar