Gegara Diwajibkan Kumpul KK dan KTP, (RE) Tolak Insentif Rohaniawan

A-TIMES, MANADO – Insentif rohaniawan yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Manado, masih menjadi polemik panjang di kalangan para tokoh agama. Pasalnya, selain nilai nominalnya yang berbeda beda, para rohaniawan juga diwajibkan mengumpul KK dan KTP untuk dijadikan patokan besaran yang akan diberikan kepada rohaniawan.

Adalah Ust. Ruslan Essa, salah satu rohaniawan muslim yang juga Imam Masjid Al-Ikhlas Brimob. Ruslan mengungkapkan, pemberian insentif yang berbeda-besa kepada setiap rohaniawan memunculkan kesan tidak adil.

banner 728x90

“Kenapa harus ada perbedaan nominal dalam pemberian insentif, sedangkan kita para tokoh agama yang ada di Kota Manado ini sama berharganya di mata Tuhan,” tegasnya.

Berita Terkait:  AA-RS Minta Ada Koordinasi Kewenangan Untuk Pengelolaan TKB

Lanjut Ruslan, para rohaniawan sama–sama mempunyai tugas yang mulia yaitu untuk mengayomi umat kita masing-masing. “Anehnya, kenapa di mata Pemkot Manado para rohaniawan berbeda-beda, bahkan dari nilai pemberian insentif pun dibeda-bedakan,” ujar Koordinator Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 ini, kepada Taufik Bilfaqih, dalam wawancara podcast Offside miliknya,

Berita Terkait:  Walikota : Rakernas APEKSI 2022 Momentum Kebangkitan Ekonomi

Video //

Ruslan juga menyentil terkait permintaan kepada tokoh agama untuk mengumpulkan KK dan KTP kepada jemaat atau jamaah. “Kenapa harus meminta KK dan KTP sebagai syarat untuk menerima insentif rohaniawan, ini bisa saja disalahggunakan,” ucapnya. (***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout              : Syamsudin Hasan

Komentar