A-TIMES.ID, KABGOR – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo teken MoU dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo, Selasa (08/09/2021)
Perjanjian tertuang dalam MoU itu tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo.
Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, Hari ini Penandatanganan dengan Balai jalan, dalam uji kendaraan, di Kabupaten Gorontalo sendiri sudah memiliki gedung sudah punya peralatan dan ini harus di akreditasi atau di naikan.
“Kita bisa lihat sendiri di Kabupaten Gorontalo jumlah kendaraannya terbanyak, dan ini juga meningkatkan PAD kita,” ungkap Nelson Pomalingo saat di temui di Ruang madani Kantor Bupati usai kegiatan itu.
Lanjutnya, ada kurang lebih 600 juta PAD yang masuk, insya Allah ketika ada perbaikan akan masuk sampai miliar. Pada saat ini Kabupaten Gorontalo belum ada salah satu alat pengujian kendaraan, maka pada hari ini di buatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peminjaman alatnya.
“Insya Allah kita akan benahi pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, karena pada saat ini di sini baru akreditasi C dalam pengujian kendaraan dan kita berharap bisa naik sampai akreditas A,” ujarnya.
Di tempat yang sama Kabid Lalulintas Dishub Kab. Gorontalo Sartika Dau mengatakan, akreditas ini adalah syarat utama pengujian kendaraan bermotor, dan itu yang menentukan itu dari pihak kementrian Perhubungan.
“Untuk saat ini akreditas ini C karena, ada salah satu alat kita yang tidak ada yaitu alat uji kendaraan, hanya ada keterbatasan anggaran alat tersebut kita tidak bisa adakan,” katanya.
Kabid Lalulintas Dishub Kab. Gorontalo Sartika Dau menjelaskan, alhamdulillah dari Balai Transportasi Darat, itu berusaha meminjamkan dengan syarat harus kerja sama dengan mereka.
“Tujuan kita meminjam alat ini, agar kantor pengujian kita ini tidak bakal di tutup, karena akreditas C tidak memenuhi syarat lagi, dari Kementrian Perhubungan jadi harus naik Level akreditas B atau A,” pungkasnya. (***)
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Humas
Komentar