A-TIMES.ID, MANADO — Penerapan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, menjadi daya tarik Kabupaten Gorontalo dan Kota Ternate melakukan kunjungan kerja (kunker).
Kamis (29/4) kemarin, kunker kedua daerah itu diterima Asisten III Pemkot Manado, Peter Bart Assa dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Xaverius Runtuwene.
Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto ST mengatakan bahwa yang jadi tujuan adalah studi komperasi penerapan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk kesejahteraan ASN.
“Kabupaten Gorontalo sendiri terdiri dari 19 kecamatan, 191 desa, 44 Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 393.107 dan jumlah ASN sebanyak 5.165. Sesuai dengan arahan Pak Bupati pada bulan April kemarin, memperhatikan kesejahteraan ASN,” terangnya.
Lanjut Wabup, saat ini Kabupaten Gorontalo akan menaikkan TTP untuk ASN dan ini yang menjadi tujuannya untuk studi komparasi dengan Pemkot Manado.
“Pilihan kami Kota Manado, untuk menyesuaikan dari hasil rapat dan pertimbangan dengan undang – undang, juga kemampuan keuangan daerah serta yang lebih penting lagi kami harus melakukan kunjungan ke Kabupaten/Kota yang berada di sekitar Kabupaten Gorontalo,” kata Hendra.
Sama halnya kunker Kota Ternate yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, H. Djadid Ali SH ingin melakukan studi komparasi terkait kepegawaian terlebih khusus THL.
“Pemkot Ternate memiliki ASN kurang lebih berkisar 5000 dengan jumlah THL 3.300 orang. Ini merupakan salah satu kendala yang mempengaruhi APBD, sehingga kami melakukan kunjungan kerja dengan harapan sharing hari ini dapat kami laksanakan di Kota Ternate. APBD Kota Ternate per tahun 2021 adalah 990 miliar, berkurang dari tahun kemarin yang mencapai 1 triliun disebabkan covid-19,” tegasnya.
Sementara Asisten III Pemkot Manado, Peter Bart Assa berharap hasil diskusi bisa bermanfaat dalam menukar pendapat dan informasi.
“Atas nama Walikota Manado, GS Vicky Lumentut bersama Wakil Walikota, Mor Dominus Bastiaan dan Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat menyampaikan salam hangat dan apresiasi kepada Wakil Bupati Gorontalo dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Ternate yang sudah berkunjung di Kota Manado,” jelasnya.
Assa menjelaskan, dalam sistem Tata Pemerintahan tidak ada yang berbeda termasuk dalam tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN maupun pengelolaan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Untuk TTP di Kota Manado dari setiap strata pegawai mulai dari pejabat fungsional, administrator sampai ke pejabat eselon 2 bervariatif,” akunya.
Begitupun ditambahkan Kepala BKPSDM Kota Manado, Xaverius Runtuwene mengaku untuk tunjangan kinerja berdasarkan peraturan dari pusat masih sama, tinggal menyesuaikan dengan PAD daerah masing – masing.
“Untuk Kota Manado sendiri terkait TTP diatur dalam Perwako Nomor 11 Tahun 2017 yang nilainya diatur sesuai kinerja dari ASN,” tutup Xaverius.
Turut hadir bersama rombongan anggota DPRD Kota Ternate lintas komisi, dan rombongan pejabat dari Kabupaten Gorontalo, Sekretaris BKAD, Rudy Lumentut SE, Sekretaris BKPSDM, Berty Tulung, S.Sos, Kabag Kerja Sama, Ir. Vanda Tulenan, M.Si, Kabid Mutasi dan Promosi, Reyki Almas, ST, M.Si, Kabid Pengembangan Kelembagaan, Steven Runtuwene, S.Sos, Kasubag Fasilitasi Kerja Sama dalam Negeri, Adriel Jacobs, ST, M.Si dan Jajaran Pemerintah Kota Manado. (***)
Editor/Peliput: Saleh Nggiu | Layout: Syamsuddin Hasan
Komentar