A-TIMES.ID, MANADO – Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021, serta Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan (lanjutan) tingkat I untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Senin (13/9) kemarin digelar di kantor DPRD Manado.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Altje Dondokambey MKes Apt bersama Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan Andrei Laikun. Nampak hadir Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr Richard Sualang, Sekretaris Kota, Micler C.S Lakat, Sekwan Zainal Abidin, para anggota DPRD serta para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Walikota saat memaparkan dihadapan anggota DPRD mengatakan kalau penganggaran perubahan APBD 2021 terjadi penurunan.
“Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan. Begitupun pembiayaan juga mengalami penurunan, sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD,” terangnya.
Lanjut walikota, defisit APBD ini membuat Pemkot Manado melakukan pinjaman ke pihak PT SMI, serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan RI yang saat ini sedang dalam proses.
“Yang terjadi kenaikan ada pada belanja tidak terduga, sebab diperhadapkan dengan penangan Pandemi Covid-19,” ujar Bendahara DPD PDIP Sulut ini. (***)
Peliput/editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar