Terlampau Gemuk, THL Manado Siap-siap Dirumahkan

A-TIMES.ID, MANADO – Gara-gara terlampau banyak dan menguras anggaran daerah, Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota Manado yang kurang maksimal dalam bekerja siap-siap dirumahkan.

Keputusan untuk merumahkan para THL itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 28 Mei 2021. Surat itu ditujukan kepada semua kepala SKPD.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Disitu tertulis, terhitung 1 Juni 2021 (hari ini,red) seluruh tenaga harian lepas (THL) dirumahkan.

Edaran itu juga dikeluarkan dalam rangka penataan dan pemetaan kerja THL, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Berita Terkait:  Pemkot Manado Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat berharap, Surat Edaran bernomor 044/09/Sedakot/736/2021 itu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Manado.

“Isi dari surat edaran itu menyebutkan seluruh THL disetiap perangkat daerah dapat dirumahkan, kecuali THL dinilai strategis dan masih sangat dibutuhkan tenaganya,” jelasnya.

Lanjut sekot, perangkat daerah juga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan para THL yang telah dirumahkan.

Perangkat daerah bisa memanggil THL yang dirumahkan dan dapat bekerja sesuai hasil evaluasi.

Berita Terkait:  Kepala BP2MI, SulutGo dan Sekprov Bahas Peluang Kerja ke Luar Negeri

“Perangkat daerah juga wajib menyampaikan daftar nama-namaTHL yang masih diperlukan untuk bekerja kepada Sekertariat Daerah Kota Manado paling lambat 31 Mei 2021 ini,” terangnya.

Seperti diketahui, pada seleksi THL yang dilaksanakan 2020 silam, daro ribuan THL yang ikut seleksi, sebanyak 3.300-an dinyatakan lolos. Mereka yang lolos itu ditempatkan di masing-masing SKPD. (***)

Komentar