Walikota: QRIS Solusi Percepatan Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi

A-TIMES, MANADO — Menindaklajuti SK Wali Kota Manado Nomor 155/KEP/B.03/Bapenda/2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (31/5) kemarin di lauching pembauaran retribusi kebersihan menggunakan QRIS di aula Serbaguna kantor Walikota Manado.

Walikota Andrei Angouw mengatakan dunia digitalisasi saat ini tentunya harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan elektronik transaksi.

“Hal ini juga sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021,” terangnya.

Berita Terkait:  Manado Hujan, Walikota Bergerak Pantau Wilayah Rawan Banjir

Walikota juga menambahkan bahwa Pemkot Manado harus melakukan perubahan agar tidak ketinggalan jaman. “QRIS merupakan sistem atau teknologi baru dalam rangka menunjang program dan kegiatan pemerintahan termasuk memudahkan aktifitas masyarakat dalam kaitan dengan pembayaran retribusi kebersihan,” kata Andrei.

Orang nomor satu di Kota Manado ini berharap program QRIS ini sukses dan ujicobanya akan dimulai dari Kecamatan Sario. “Jika berhasil akan kita terapkan di kecamatan lain. Saya meminta agar retribusi kebersihan ini dapat menerapkan QRIS dinamis. Karena penerapan sistim ini untuk kebaikan semua pihak dan menjadi semakin efisien,” jelasnya.

Berita Terkait:  Nimau Vaksin, 42 Ribu Warga Miskin Bakal Dicoret dari Bansos

Sementara Kepala Perwakilan BI menjelaskan bahwa pentingnya QRIS dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi masyarakat saat ini.

“QRIS merupakan salah satu cara bagaimana kita keluar dari krisis ekonomi, karena sistem ini efisien mendorong pengembangan ekonomi masyarakat,” tutupnya.(rin/*)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit

Komentar