A-TIMES,MANADO — Wagub Sulut Steven Kandouw Selasa(28/6/2022) menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut. Paripurna ini dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut T.A. 2021 serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.
Kandouw mengatakan bangga ketika melihat raihan hasil kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana LKPD Sulawesi Utara terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI.
” Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan, maka saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran kedepan.,” katanya.
Kandouw menambahkan Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah ini, akan kita sempurnakan bersama, untuk nantinya dapat diundangkan dan berlaku sebagai dasar dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan demi pengelolaan keuangan yang tetap baik, demi mendukung kelancaran program-program pembangunan serta unsur penunjang kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(rin/*)
Peliput : Lily Paputungan
Layout : didit
Komentar