Si Tuna Super ‘Tertibkan Warga Asing di Bitung

A-TIMES,BITUNG — Masalah warga asing tanpa dokunen jelas belum tuntas di Kota Bitung. Pihak imigrasi kelas II Bitung dan Pemkot Manado dibuat pusing lantaran banyak dari mereka sudah beranak cucu dan menetap di Bitung. Menindaklanjuti ini Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri  Rabu(16/3/2022)  melakukan penandatanganan  nota kesepakatan (MoU) dengan kantor Imigrasi  kelas II.

Kesepakatan Aplikasi si Tuna  Super di ruang SH Sarundajang kantor Walikota Bitung. Mantiri  mengatakan bahkwa ini adalah terobosan baru aplikasi Si Tuna Super.

Berita Terkait:  Serapan Tertinggi, Pemkot Bitung Diundang Khusus KPPN

Aplikasi ini  bertujuan melakukan  pendataan kepada  warga asing yang tidak memiliki dokumen. Hal ini juga membantu pemda  mengurus  warga asing tanpa dokumen. Dan ini juga mendukung Bitung sebagai koga  Digital.

“Camat dan lurah berkonsultasi dengan imigrasi bagaimana penggunaan aplikasi tersebut,” tambah Mantiri. Turut hadir  Kepala kemenkumham Sulut Jhony Simora kepala devisi imigrasi  Yunita Sitorus  Kabag Kerja Sama Rio Karamoy, Kabag Hukum Budi Kristiarso dan lainnya.(***)

Berita Terkait:  UMKM Bitung Ditantang Go Internasional

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar