Si Tuna Super ‘Tertibkan Warga Asing di Bitung

A-TIMES,BITUNG — Masalah warga asing tanpa dokunen jelas belum tuntas di Kota Bitung. Pihak imigrasi kelas II Bitung dan Pemkot Manado dibuat pusing lantaran banyak dari mereka sudah beranak cucu dan menetap di Bitung. Menindaklanjuti ini Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri  Rabu(16/3/2022)  melakukan penandatanganan  nota kesepakatan (MoU) dengan kantor Imigrasi  kelas II.

Kesepakatan Aplikasi si Tuna  Super di ruang SH Sarundajang kantor Walikota Bitung. Mantiri  mengatakan bahkwa ini adalah terobosan baru aplikasi Si Tuna Super.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Aplikasi ini  bertujuan melakukan  pendataan kepada  warga asing yang tidak memiliki dokumen. Hal ini juga membantu pemda  mengurus  warga asing tanpa dokumen. Dan ini juga mendukung Bitung sebagai koga  Digital.

Berita Terkait:  Sambut HBA - IAD: Kajari Bitung Bagikan 100 Paket Sembako

“Camat dan lurah berkonsultasi dengan imigrasi bagaimana penggunaan aplikasi tersebut,” tambah Mantiri. Turut hadir  Kepala kemenkumham Sulut Jhony Simora kepala devisi imigrasi  Yunita Sitorus  Kabag Kerja Sama Rio Karamoy, Kabag Hukum Budi Kristiarso dan lainnya.(***)

Berita Terkait:  Mantiri Tuntut Kapasitas Aparatur Selaras dengan Teknologi

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar