SEMANGAT: Komisioner KPU Se Sulut usai pelantikan Pantarlih se Sulut(*)
A–TIMES,MANADO– Proses Coklit yang akan dilakukan Pantarlih adalah suatu pekerjaan penting dan strategis, dalam upaya KPU melakukan proses pemutakhiran data pemilih, dan ini sesuai dengan undang-undang dan konstitusi.Hal ini dikatakan ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulut Kenly Poluan Senin (24/6/2024) saat pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih dan dikanjutkan dengan Apel Akbar Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini dipusatkan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado.
Total anggota Pantarlih se-Sulut yang dilantik berjumlah 7.568 orang, dengan rincian 3.193 hadir langsung di Auditorium Unsrat yang berasal dari Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Sementara sisanya yang berjumlah 4.375 mengikuti pelantikan secara daring dari daerah masing-masing-masing.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, katena atas pertolongan-Nya sehingga proses pelantikan dan Apel persiapan Coklit 15 kabupaten/kota bisa terlaksana.
“Pantarlih akan kerja dalam satu bulan, melaksanakan mandat konstitusi dan undang-undang,” ujar Poluan.
Dia melanjutkan, jika proses pemutakhiran data pemilih merupakan kewajiban KPU untuk memenuhi hak politik warga negara, terutama untuk memilih kepala daerah 2024.Pekerjaan Pantarlih singkat, hanya satu bulan, namun menentukan kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Sulut,” lanjutnya.
Usai dilantik, Pantarlih mulai hari ini akan langsung bekerja melakukan kunjungan ke pemilih, untuk memastikan warga negara yang memiliki hak pilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.Tentunya singkat, akan lebih mudah, akan lebih sukses apabila didukung Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Forkopimnda,” kata Poluan.
“Kami harap semua jajaran kabupaten/kota membangun kerjasama dengan pemda dan Forkopimda. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) juga berkoordinasi dengan pemerintah dan elemen terkait atau yang berkepentingan, terutama dengan jajaran Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar pemutakhiran berjalan lancar,” lanjutnya.
Akhir kata, Kenly Poluan atas nama KPU Sulut menyampaikan selamat atas pelantikan seluruh anggota Pantarlih.
“Semoga pekerjaan dapat dijalankan sebaik-baiknya, dan melakukan kerja sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang diatur dalam pencocokan dan penelitian, dan bagi yang belum berhak sebagai pemilih, dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala menyampaikan banyak selamat kepada bapak ibu yang sudah dilantik sebagai petugas demokrasi.
“Ini tantangan bagi semua yang terkait sebagai penyelenggara termasuk bapak ibu Pantarlih. Ini tugas berat, untuk memastikan data pemilih seluruh warga negara yang ada di Sulut,” ujar Mangala sembari menambahkan jika Pemprov Sulut, serta pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota akan mensupport tugas-tugas Pantarlih.
“Sampai saat ini dari 15 kabupaten/kota termasuk Provinsi, untuk dana hibah sudah tidak ada masalah, aman semua, artinya dalam melaksanakan tugas bapak/ibu anggota Pantalih tidak usah khawatir terkait honor,” bebernya. Hadir forkopimda dan semua jajaran KPU Kabupaten/kota se Sulut(*)
Komentar