Pemkot Dorong Penyelesaian Ranperda Ketertiban Umum 

A—TIMES,BITUNG–– Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, Senin (15/6/2026) mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Rapat dipimpin ketua DPRD Vivi Ganap, didampingi dua wakil ketua Ronald Kansil dan Kegen Kojoh.Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. hadir dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut. Agenda ini merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat disusun sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bitung. Regulasi ini bertujuan mewujudkan kondisi masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif. .Pemerintah Kota Bitung menyatakan dukungan terhadap proses pembentukan regulasi daerah yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Penyusunan Ranperda ini diarahkan untuk memperkuat ketertiban dan ketenteraman sebagai bagian dari fondasi pembangunan daerah berkelanjutan. Rapat paripurna menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda. Hadir jajaran SKPD Pemkot Anggota DPRD  dan lainnya.(*)

Berita Terkait:  Setahun Berdirinya KWB, Maurits-Hengky Siap Diberi Kritik

Komentar