RDP DPRD Bolsel dengan Para Tokoh, Akhiri Polemik Seleksi Aparat Desa Motolohu

A-TIMES, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terpaksa turun tangan menyelesaikan polemik masyarakat Desa Motolohu, Kecamatan Helumo.

Para legislator mengundang pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (15/04/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari, dihadiri Ketua Komisi I Moh. Sukri Adam dan Anggota Komisi Harson Mooduto, serta Camat Helumo Midyan Katili.

Dewan juga mengundang Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, panitia seleksi Aparat Desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.
Menurut Jelfi Jauhari, pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang masuk ke sekretariat DPRD.

Berita Terkait:  Wabup Bolsel Sampaikan Pesan Menarik di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

“Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.

Ia menambahkan, DPRD bersama Komisi I telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.

Berita Terkait:  Bukber Muhammadiyah Bolsel Disisip Tausiyah untuk H2M

“Kami juga meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” ujar Jelfi, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III di periode sebelumnya.

Langkah ini diambil DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, agar proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi.(Hen/Adv).

Komentar