Pemkot Bitung dan BI  Evaluasi Kinerja Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

PROAKTIF: Wali kota Bitung Hengky Honandar,kepala BI Sulut dan Kaban Bapenda  Bitung Theo Rorong usai HLM (*)

A—TIMES,BITUNG—Sektor pajak terus dipacu Pemkot Bitung dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah(PAD). Sabtu (7/2/2026),Pemkot Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara mengevaluasi kinerja digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung. Evaluasi ini dilakukan menyusul dinamika penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan hasil Championship TP2DD 2025 sebagai dasar penguatan kebijakan digitalisasi ke depan.

banner

HLM TP2DD Kota Bitung dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar , jajaran Pemerintah Kota Bitung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran pegawai Bank Indonesia. Forum ini menegaskan bahwa penguatan ETPD di Kota Bitung ke depan akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bitung. Evaluasi Kinerja TP2DD sebagai Dasar Penguatan Kebijakan

Berita Terkait:  Siapkan Ratusan BTS, Sulawesi Utara Jadi Super Prioritas Bisnis Digital IOH

Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan efisiensi layanan dan penguatan tata kelola keuangan daerah. “Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hengky.

Pada sesi paparan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menyampaikan hasil penilaian Indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen, masih berada pada tahap “Digital”, namun mengalami penurunan dibandingkan Semester II-2024 yang berada pada angka 93,75 persen. Dinamika ini menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada ketersediaan sistem tetapi juga pada pemanfaatannya oleh masyarakat.

Berita Terkait:  Nikmati Liburan Praktis,IOH Hadirkan cara Aktifkan Paket IM3 dan Tri cepat dan Praktis

Evaluasi Championship TP2DD 2025

Terkait hasil Championship TP2DD 2025, kinerja TP2DD Kota Bitung juga mengalami penurunan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Championship TP2DD 2024, TP2DD Kota Bitung mencatatkan nilai 62,91, sementara pada Championship TP2DD 2025 nilai tersebut menjadi 49,07. Penurunan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan kinerja TP2DD ditentukan oleh tersedianya kanal pembayaran digital, intensitas pemanfaatan oleh masyarakat, konsistensi kebijakan pemerintah daerah, serta penguatan sinergi dan koordinasi lintas OPD.(*)

Komentar