A-TIMES,JAKARTA — Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meneken aturan baru terkait pencatatan nama di sejumlah dokumen kependudukan. Lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di Kartu Keluarga
BERITA TERKINI
A-TIMES
- Sebelumnya
- 1
- …
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- …
- 428
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















![]](https://a-times.id/wp-content/uploads/2022/05/photo6075891407186408710-150x150.jpg)




























