Menyoal Kritik Terhadap Profesionalitas Timsel Bawaslu

Muhammad Iqbal Suma
(Peneliti dan Pemerhati Sosial Politik)

 

PELAKSANAAN Seleksi Pemilihan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut sedang digelar. Tahapan ini merupakan bagian dari proses demokrasi prosedural, dimana Tim Seleksi yang telah ditentukan akan memilih kandidat terbaik sebagai Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut selama 5 tahun kedepan, terutama dalam rangka menghadapi tahapan pemilu 2024 mendatang. Meski demikian, proses seleksi tersebut menarik perhatian dari beberapa kalangan pemerhati politik dan pemilu. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah terkait profesionalitas Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sulut.

Kritikan tersebut berasal dari Koordinator Wilayah JPPR Sulawesi Utara, Kurniawan Lawendatu. Dalam laporan pada media Suara Pembaharu edisi 29 Juli 2022, Kurniawan menyampaikan bahwa Tim Seleksi dianggap tidak professional, karena salah satu anggota Tim Seleksi selama proses verifikasi hingga tahapan wawancara, tidak berada di kota Manado. Menurut Lawendatu, keberadaan Tim Seleksi di lokasi pelaksanaan tahapan adalah bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi. Hal ini juga dianggap tim Seleksi tidak dapat menjalankan tugas dengan baik. Bahkan Lawendatu mendorong Bawaslu RI bertanggung jawab dan mengambil Tindakan tegas terhadap kejadian ini, dengan mengganti Tim Seleksi yang tidak dapat menjalankan tugas secara professional.

Isyana Konoras, merupakan salah satu anggota Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sulut, yang sampai waktu pelaksanaannya kebetulan sedang berada di tanah suci untuk menjalankan ibadah haji. Oleh sebab itu, selama tahapan seleksi, Isyana menjalankan tugasnya melalui platform digital zoom meeting, Bersama dengan tim seleksi lainnya yang ada di Manado. Dari sini, akar masalahnya muncul; apakah ketidakhadiran Isyana dapat dianggap tidak profesionalnya tim Seleksi? Apakah penggunaan platform digital, semacam zoom meeting dalam tahapan seleksi Pimpinan Bawaslu mengurangi integritas dan profesionalitas tim seleksi dalam bekerja?

Berita Terkait:  Teken KUA PPAS, Gubernur Apresiasi DPRD

Setidaknya ada 2 hal utama yang perlu diperhatikan terkait masalah ini: 1) apa yang menjadi standar profesionalitas Tim Seleksi dalam Bekerja, 2) apakah penggunaan platform digital dalam proses demokrasi dan pemilu secara signifikan mengurangi integritas dan profesionalitas penyelenggaraan tahapan seleksi?

Indikator prefesional tim seleksi Bawaslu terikat dengan ketrampilan, kemampuan dalam bidangnya atau tugas yang dijalankan serta memiliki kemampuan ilmu dan pengalaman dalam melakukan analisis dalam bidang pekerjaan yang digeluti. Dalam teori Profesionalitas yang dikembangkan Gregorius Sahdan (2008), profesionalitas tim Seleksi Bawaslu Sulut terkait dengan kompetensi setiap Timsel dalam suatu bidang yang sesuai dengan keahliannya. Dari kerangka tersebut, Setidaknya terdapat 2 elemen penting dalam menilai profesionalitas seorang Tim Seleksi, yaitu Teliti dan Akurat.

Seluruh Tim Seleksi perlu memastikan semua tahapan pemilu dilakukan dengan teliti dan akurat. Hal ini akan membangun persepsi publik bahwa tahapan seleksi telah dilaksanakan oleh orang-orang yang tepat. Sikap dan perilaku tim seleksi juga harus menunjukkan profesionalisme. Selain itu, komitmen dari setiap penyelenggara pemilu dalam Lembaga penyelenggara pemilu sangat diperlukan untuk menjaga profesionalisme penyelenggaraan pemilu. Profesionalitas ini terikat dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga tahapan seleksi harus dipastikan dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan. Ini termasuk, Tim seleksi memastikan penyelenggaraan seleksi berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan memenuhi kriteria dan standar pelaksanaan seleksi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Oleh sebab itu, profesionalisme Tim seleksi Bawaslu Sulut, harus diukur dengan mengutamakan indikator terkait keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim seleksi Anggota Bawaslu harus bersikap dan bertindak secara profesional sesuai dengan salah satu prinsip penyelenggara pemilu yang tercantum dalam pasal 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Jadi yang menjadi standar profesionalitas bagi Tim Seleksi adalah, apakah kinerja mereka bertentangan Dengan undang-undang atau tidak.

Berita Terkait:  Olly Masuk Kabinet Jelang HUT RI, Beredar Spekulasi Pilkada 2024 Boleh Ikut

Terkait dengan ketidakhadiran salah satu Timsel Bawaslu Sulut, tidak bisa dengan serampangan dianggap sebagai pelanggaran profesionalitas seorang tim seleksi. Hal ini disebabkan; pertama, ketidakhadiran salah seorang tim seleksi bukan merupakan bentuk pelanggaran etika atau sikap tidak profesional menjalankan tugas secara sengaja sebagai tim seleksi yang bertentangan dengan undang-undang. Ketidakhadiran tersebut merupakan hambatan teknis (technical obstacle) yang sama sekali tidak berhubungan dengan keahlian dan profesionalitas tim seleksi apalagi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Kedua, hambatan teknis tersebut dapat diselesaikan dengan menggunakan platform digital zoom meeting. Penggunaan platform digital bukan merupakan hal baru dalam tahapan pemilihan umum maupun pilkada. Selama masa pandemi, pelaksanaan tahapan pilkada 2020 banyak pertemuan penting dilakukan secara daring melaluil platform digital yang melibatkan ratusan orang. Setidaknya ada ratusan pertemuan yang diadakan secara daring (online) selama tahapan pilkada dengan menggunakan platform digital zoom. Jika dibandingkan dengan tahapan seleksi Anggota Bawaslu yang hanya melibatkan 5 tim seleksi, penggunaan platform digital dalam setiap pertemuan tidak dengan sendirinya mengurangi integritas tim seleksi.

Oleh sebab itu, proses seleksi yang telah berlangsung harus terus mendapat pehatian publik demi menjamin integritas dan profesionalitas tim seleksi yang sesuai dengan ketetapan undang-undang. Keterbukaan informasi publik terkait seleksi, harus dipastikan menjadi hak publik sehingga proses yang dihasilkan dalam tahapan seleksi dapat memilih kandidat-kanditat yang akan menentukan kualitas pelaksanaan pemilu kita nanti.(***)

Komentar