Lumempouw Pansus Baru Ranperda Modal Perumda Air Minum  Wajib Evaluasi 

A–TIMES,BITUNG– DPRD Kota Bitung kembali membentuk Panitia Khusus baru untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Duasudara. Langkah ini jadi sorotan publik karena Pansus sebelumnya berakhir tanpa keputusan final.Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Sulut, Berty Alan Lumempouw, S.H., menilai pembentukan Pansus baru perlu dibarengi evaluasi menyeluruh. Alasannya, pembentukan Pansus berdampak pada penggunaan APBD.”Publik berhak tahu kenapa Pansus sebelumnya selesai tanpa hasil, lalu dibentuk lagi yang baru. Di tengah kondisi keuangan daerah, setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan,” kata Lumempouw, Rabu 15 Juli. Dari informasi yang beredar, salah satu kendala Pansus lama adalah belum diserahkannya dokumen yang dibutuhkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.  Lumempouw mempertanyakan efektivitas pengawasan DPRD. “Kalau hanya soal dokumen dari satu OPD, kenapa Pansus berakhir tanpa keputusan? Apakah kewenangan Pansus sudah dipakai maksimal? Apakah OPD sudah dipanggil dan didesak?” ujarnya. Ia menambahkan, DPRD punya fungsi legislasi dan pengawasan. Hambatan administratif semestinya tidak membuat Pansus berhenti jika semua mekanisme kelembagaan sudah ditempuh. Menurut Lumempouw, Ketua DPRD sebaiknya ambil langkah lebih awal. “Ketua DPRD bisa rekomendasikan ke Wali Kota untuk beri pembinaan atau teguran ke OPD yang terlambat, kalau memang itu menghambat kerja Pansus,” katanya.Kinerja ketua dan anggota Pansus lama juga dinilai harus  dievaluasi internal. “Badan Kehormatan DPRD bisa jalankan fungsi pengawasan. Tujuannya bukan cari salah, tapi pastikan akuntabilitas,” ucapnya. Lumempouw juga mendorong Pemkot Bitung evaluasi jajaran OPD. “Wali Kota dan Sekda perlu pastikan OPD dukung penuh proses legislasi. Kalau ada kelalaian penuhi permintaan data DPRD, pembinaan bisa dipertimbangkan,” tuturnya. Ia menegaskan persoalan ini bagian dari penerapan good governance. “APBD itu uang rakyat. Setiap Pansus harus hasilkan kerja nyata. Jangan sampai Pansus baru muncul karena lemahnya koordinasi atau kurang tegas,” kata Lumempouw. Ia berharap DPRD dan Pemkot evaluasi penyebab berakhirnya Pansus lama agar tak terulang. “Pembentukan Pansus baru memang hak DPRD. Tapi penyebab Pansus lama berhenti harus dijelaskan terbuka. Transparansi dan akuntabilitas itu fondasi pemerintahan yang baik,” pungkasnya. Terpisah ketua DPRD Bitung Vivi Ganap menegaskan Pansus tersebut bukan gagal tetapi masa tugas mereka sudah berakhir 3 Juli lalu.” Makanya kami bentuk Pansus Baru ,” kata Ganap Singkat (*)

Berita Terkait:  Wali Kota Minta Toga dan Ormas Baku Bantu
Berita Terkait:  Suasana Sempat Panas,Dua Paslon Adu Gagasan,Ide dan Program saat Debat Kedua 

 

banner 728x90

 

Komentar