KAHMI Manado Tolak Pajak Sembako dan Pendidikan

A-TIMES.ID, MANADO – Reaksi penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan memungut pajak sembako dan pendidikan tidak hanya disuarakan para tokoh Ormas nasional.

Tokoh muda intelek di Nyiur Melambai, yang terhimpun dalam Presidium KAHMI Manado, juga memberikan reaksi yang sama.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Seperti disampaikan Koordinator Presidium KAHMI Manado, Mohammad Fikry Darise,SH.MKN, kepada A-TIMES, Senin (14/6) kemarin.

Menurut Fikry, rencana pemerintah yang akan memungut pajak dari pendidikan adalah bentuk pengingkaran negara terhadap kewajibannya sebagaimana tertuang dalam UU Dasar 1945 khususnya Pasal 31 tentang pendidikan.

Dalam Pasal 31 UUD RI Tahun 1945 dengan terang disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan. Dalam ayat yang lain juga disebutkan Khususnya ayat (4), Bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Berita Terkait:  Pegadaian Syariah Istiqlal Suport Sunatan Massal KAHMI Manado

“Itu artinya, pendidikan adalah kewajiban bagi negara. Karena itu negara harus hadir Ketika ada kebijakan yang sudah mengganggu hak setiap warganya terutama dalam dunia pendidikan yang sudah menjadi kewajibannya, bukan malah membebaninya dengan pajak,” tegas Darise, yang juga Notaris/PPAT jebolan Universitas Jayabaya, Jakarta.

Demikian halnya dengan rencana pajak atas sembako yang menurutnya tidak tepat untuk dilakukan saat ini.

Berita Terkait:  Seminar UMKM dan Pengukuhan MD-KAHMI Manado

“Masyarakat secara ekonomi tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Ada yang kehilangan pekerjaan dan ketahanan ekonomi keluarganya jeblok. Mereka butuh pemerintah dalam situasi ini, bukan dengan membebani nya dengan pajak sembako
pajak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, draft pemerintah terkait rencana pengenaan pajak atas sembako dan pendidikan itu bocor ke publik.
Ragam tanggapan pertanda tidak setuju terus bermunculan.

Termasuk dua ormas besar PBNU dan Muhammadiyah terang-terangan menolak rencana pemerintah itu. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar