A-TIMES.ID, BITUNG — Wakil Walikota Hengky Honandar S.E. bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey S.E. Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama PSEL/PLTSa Antara Gubernur dan Bupati/ walikota se Sulawesi Utara, Jumat (16/7).
Kerjasama itu sendiri meliputi pengelolaan dan pemanfaatan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di lokasi Ilo Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pengelolaan dan pemanfaatan Insenator Regional serta kerjasama lainnya di bidang persampahan.
Tujuannya penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.
“Dengan adanya kesepakatan semua kepala daerah di Sulut kita bisa menciptakan energi baru dan menjadi salahsatu solusi terkait pengelolaan sampah yang menjadi salahsatu persoalan urgen yang harus diseriusi semua pihak terkait,” tambah gubernur. (***)
Peliput/Editor: Lily Paputungan
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar