A-TIMES.ID, MANADO – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut memuji pencapaian pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw yang mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
“Ini menambah kekuatan panjang bagi keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara. Itu karena pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang semakin baik dan berfokus pada kepentingan rakyat,” kata Ketua Fraksi Golkar, Raski Mokodompit saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Selasa (15/6), kemarin.
Fraksi Golkar pun menguraikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Fraksi Partai Golkar secara intens mengamati tentang penggunaan anggaran tahun 2020 akibat dari refocusing. Sehingga tidak mencapai target-target pembangunan. Oleh karena itu, harus ada peningkatan pendapatan. Sehingga rakyat dapat menikmati hasil pembangunan secara optimal,” harap Raski.
Selanjutnya terkait temuan-temuan BPK. Menurutnya, meski Pemprov mendapat opini wajar tanpa pengecualian pada APBD 2020, namun temuan harus diselesaikan.
“Antara lain terkait aset-aset pemerintah provinsi seharusnya dapat diselesaikan. Instansi yang mempunyai kompetensi di bidang aset harus cepat dan serius dalam penyelesaiannya sehingga di tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi temuan yang sama,” tegasnya.
Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan terkait pemekaran wilayah, apakah aset-aset Provinsi Sulawesi Utara yang terdapat di daerah pemekaran sudah dialihkan. Catatan keempat, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar sistem pengawasan dana BOS tersentralisasi sehingga di tahun-tahun yang akan datang tidak akan menimbulkan masalah.
“Fraksi Partai Golkar menekankan persoalan tenaga kerja lokal dapat dimaksimalkan baik kualitas maupun kuantitasnya sehingga dapat mengimbangi kehadiran tenaga kerja asing dalam berbagai proyek pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara,” urainya.
Mengenai pemulihan ekonomi nasional, Fraksi Golkar meminta ada pemerataan bagi daerah.
“Harus juga memperhatikan kualitas pekerjaan dan tepat sasaran dalam penggunaan dana PEN. Artinya dilaksanakan secara tepat dan optimal sesuai regulasi dan aturan serta transparan,” kunci Raski. (***)
Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar