Fabian Kaloh Ingatkan Warga Bitung Jaga Keselamatan

A-TIMES.ID, MANADO — Kota Bitung menjadi salah satu dari sekian daerah yang masuk dalam status level IV pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Di Sulut, selain Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara juga sama.

“Memang sudah ada surat edaran gubernur dan wali kota Bitung tentang pemberlakuan pembatasan masyarakat level 4 mulai 26 sampai 8 Agustus 2021,” kata Anggota DPRD Provinsi Sulut, Febian Kaloh.

Berita Terkait:  Batasi Pengucapan Syukur, Satgas C-19 Diminta Buat Edaran

Dijelaskannya, level IV itu adalah level yang tertinggi.

“Ini berarti di Kota Bitung tingkat penyebaran virus sudah cukup tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Bitung-Minahasa Utara mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Bitung untuk bergotong royong mendukung upaya memutus covid 19.

Berita Terkait:  Sangihe Butuh Perhatian Pemprov Sulut

“Mari bersama, bergotong royong, bekerja sama dengan pemerintah. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi, untuk kota kita tercinta, sekali lagi mari bergotong royong menjaga keselamatan kita,” ajak personel komisi 1 itu. (*)

Komentar