Batasi Pengucapan Syukur, Satgas C-19 Diminta Buat Edaran

A-TIMES.ID, MANADO — Pengucapan Syukur Minahasa Selatan dijadwalkan dilaksanakan pada 11 Juli mendatang. Melihat angka Covid-19 yang kian bertambah di sejumlah daerah, pengucapan syukur pun diinstruksikan tidak mengundang tamu dari luar Minsel.

Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengapresiasi langkah Pemkab Minsel membatasi pelaksanaan pengucapan syukur tersebut.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Karena untuk menjaga jangan sampai terjadi penularan kasus Covid-19 di Minsel,” ujar Saron, sapaan akrabnya, Senin (28/6).

Berita Terkait:  Sulut Berduka, Bu Winsu Mantan Bupati Sangihe Berpulang

Lebih jauh dia meminta Satgas Covid-19 Sulut untuk membuat edaran mengenai pengetatan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Apalagi dari penjelasan satgas covid, varian baru berjenis delta sangat cepat menular. Ini yang harus kita waspadai,” tukasnya.

Satgas Covid-19 lanjut Saron, wajib memberitahu ke masyarakat bahaya varian delta ini.

“Jadi edaran bukan saja soal pelaksanaan pengucapan syukur. Kegiatan lain juga seperti acara pernikahan atau ulang tahun harus kembali diingatkan mengenai ketatnya protokol kesehatan. Bahkan kalau perlu, pakai masker dua lapis untuk menghindari penularan virus ini,” urainya.

Berita Terkait:  MM-HH Peduli Keselamatan Anak

Disamping itu, Saron mengapresiasi Pemkab Minsel dan Pemkab Mitra yang terus mengebut vaksinasi.

“Agar tercipta herd immunity kelompok. Lebih cepat, akan lebih baik,” pungkasnya. (***)

Komentar