A-TIMES.ID, MANADO — Pekan lalu, Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerja di Kota Kotamobagu. Dua instansi yang didatangi Komisi 1. Yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Inspektorat.
Wakil Ketua Komisi 1, Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan, untuk kunjungan di Dukcapil yakni pelayanan pembuatan E-KTP.
“Dalam pemaparan Kadis Capil Kotamobagu, pelayanan publik/pembuatan E-KTP sudah berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga mendapat penghargaan pelayanan terbaik tahun 2020 Nomor 1 di Sulawesi Utara yang dinilai oleh Ombudsman dan KemenPANRB yang juga melibatkan Biro Organisasi Pemprov Sulut,” ujar HVK.
Akan hal itu, dirinya memberikan apresiasi buat Capil Kota kotamobagu atas hasil yang dicapai.
“Saya lihat dari luar, gedung kantornya biasa saja. Tapi ada fasilitas yang disediakan seperti untuk penderita disabilitas, kotak saran dan pelayanan juga mantap. Tentunya ini harus dipertahankan,” sarannya.
Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 14 kabupaten/kota di Sulut, jika ingin mempelajari pelayanan publik/pembuatan E-KTP, tidak perlu jauh-jauh ke luar provinsi.
“Cukup datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Kotamobagu saja,” ajaknya.
Sementara, untuk kunjungan di Inspektorat Kota kotamobagu untuk konsultasi tentang sinergitas tugas dan fungsi Inspektorat Kotamobagu dengan Provinsi Sulut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Pemaparan Inspektur bahwa sinergitas dengan Inspektorat Provinsi sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Vonny Paat dan hadir juga Sekretaris Komisi 1 Muhamad Wongso, anggota Novita Rewa, Hendry Walukouw, Arthur Kotambunan, Winsulangi Salindeho, Muslima Mongilong. (***)
Editor : Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar