Rumah Dinas Masih Dihuni Mantan Pejabat, Warga  Minta Aset Pemkot Bertindak Tegas

HARUS TEGAS: Salahsatu ruangan bagian aset Pemkot Bitung.(*)

A–TIMES, BITUNG– Di tengah kebutuhan hunian bagi pejabat yang masih aktif bertugas, sejumlah rumah dinas milik Pemerintah Kota Bitung justru masih ditempati mantan pejabat yang sudah pensiun. Kondisi itu dikeluhkan warga. Mereka menilai penertiban aset daerah berjalan lambat dan belum menunjukkan ketegasan.”Kami minta bagian aset Pemkot tegas menertibkan rumah dinas yang kini masih ditempati mantan pejabat dan keluarganya yang sudah pensiun,” kata sejumlah warga yang enggan namanya disebut, Minggu (8/11/2026). Menurut warga, rumah dinas seharusnya menjadi fasilitas penunjang tugas, bukan fasilitas purna tugas. Selama masih ditempati mantan pejabat, pejabat aktif yang berhak justru harus mengalah, menyewa, atau tinggal jauh dari lokasi tugasnya. Persoalan ini bukan sekadar soal tempat tinggal. Rumah dinas adalah aset daerah yang dibiayai dan dipelihara dari anggaran publik. Jika dibiarkan ditempati melewati masa jabatan, ada potensi kerugian daerah, baik dari sisi pemeliharaan maupun dari hilangnya fungsi aset itu sendiri. Warga juga menyoroti soal keadilan. Di satu sisi, Pemkot dituntut efisien dan tertib aset. Di sisi lain, penertiban terhadap mantan pejabat terkesan berjalan setengah hati karena faktor kedekatan . Padahal, secara aturan, rumah dinas jabatan melekat pada jabatan, bukan pada orangnya. Begitu seseorang pensiun atau tidak lagi menduduki jabatan tersebut, kewajibannya jelas: mengosongkan rumah dinas dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Warga berharap Bagian Aset Pemkot Bitung tidak hanya mengirim surat imbauan, tetapi berani mengambil langkah yang lebih konkret, mulai dari pendataan ulang seluruh rumah dinas, verifikasi penghuni, hingga penegakan aturan secara bertahap dan manusiawi. Penertiban, kata mereka, tidak harus dilakukan dengan cara kasar. Bisa dimulai dengan dialog, pemberian tenggat waktu yang jelas, hingga pendampingan bagi mantan pejabat yang memang membutuhkan transisi tempat tinggal. Namun yang terpenting, aturan harus berlaku sama untuk semua. Tanpa pengecualian.Hingga berita ini dipublish, Bagian Aset Pemkot Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah rumah dinas yang masih ditempati mantan pejabat maupun jadwal penertibannya. Warga menegaskan, mereka akan terus mengawasi. Sebab bagi mereka, tertib aset bukan hanya urusan administrasi, tetapi soal wibawa pemerintah dalam mengelola barang milik rakyat.(*)

Berita Terkait:  Suport Keluarga Prasejahtera, BI dan Yakesma Serahkan Bibit Barito

Komentar