Komisi III DPRD Sulut Desak Percepat Proyek TPA Ilo-ilo

A-TIMES.ID, MANADO — Pemerintah Provisi (Pemprov) dan pihak terkait diminta untuk mempercepat penyelesaian proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Ilo-ilo.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sulut, Toni Supit. Menurutnya, tempat pembuangan akhir sampah yang ada di kilo 5 di Kota Manado sekarang sudah tidak mampu menampung buangan sampah.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Karena sudah bertumpuk di sana,” ujar Supit.

Berita Terkait:  Deprov Sulut Sebut Kesehatan Urusan Wajib

Kalau TPA Regional Ilo-ilo sudah bisa dipakai, kata dia, tempat pembuangan sampah akhir di Kota Manado sudah terbagi.

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di jalan-jalan,” tandasnya.

Untuk itu politisi PDI Perjuangan ini menegaskan akan terus mengawal proyek besar tersebut.

Berita Terkait:  Pemerintah Punya Tugas Lindungi Sektor Peternakan

“Sudah tentu kami dari DPRD khususnya Komisi 3 akan terus mengawal pengerjaan sampai selesai,” pungkasnya. (***)

Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar