Zulkifly Warning Stop Melakukan Pelanggaran, Money Politik dan lainnya

A–TIMES,MANADO– Hari ini adalah hari terakhir tahapan kampanye pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, besok telah memasuki masa tenang dimana seluruh aktivitas kampanye sudah tidak boleh lagi dilaksanakan termasuk alat peraga kampanye sudah harus diturunkan terakhir malam nanti.Komisioner Bawaslu Zulkifly Densi mengimbau seluruh komponen warga dan peserta pilkada untuk patuh pada aturan tidak melakukan praktek money politik dan lainnya yang melanggar .”Saya mengajak kepada para pemangku kepentingan baik Peserta pemilihan, Tim pemenang, Partai politik, serta para simpatisan agar bisa kooperatif dalam menaati ketentuan untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengarah pada kegiatan kampanye baik dalam bentuk dan metode apapun,” pungkasnya Sabtu(23/11/2024). Ia menambahkan silahkan warga menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihannya masing masing, hindari pratik praktik Politik Transaksional, sebab sangat jelas ketentuan dalam undang undang terkait sanksi pidana yang ditujukan bagi si Pemberi dan Penerima, dimana masing masing diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan denda paling sedikit 200 juta rupiah.” Ayo kita sukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota di Provinsi Sulawesi utara tahun 2024,” pungkasnya bersama Bawaslu awasi Pemilu 2024.(*)

Berita Terkait:  Aaltje Dondokambey Serap Aspirasi Warga Kelurahan Malendeng

Komentar