Warga Tobayagan Ungkap PETI Milik Politisi Merajalela di Lahan JRBM

A-TIMES, BOLSEL-  Diam diam seorang pengusaha tambang ilegal alias Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merajalela di Bolmong Selatan (Bolsel).

Aktivitas  PETI ini diungkap warga sekitar lokasi Batu Kilat, Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel.

Warga melaporkan operasi PETI semakin masif, menggunakan alat berat jenis excavator.

Lokasi Batu Kilat diketahui berada dalam wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Namun, kawasan tersebut kini kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan ilegal oleh sejumlah pihak yang belum memiliki izin resmi.

Praktik PETI di wilayah konsesi PT JRBM dinilai seolah kebal hukum yang terus melakukan pengolahan.

Keberadaan PETI di Batu Kilat juga menuai kekhawatiran masyarakat, karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Berita Terkait:  Dua Jamaah Haji BMR Tertahan di Balikpapan, Satu Harus Pasang Ring

Salah seorang warga berinisial RA mengungkapkan, bahwa aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut sempat berhenti tapi kini kembali beroperasi.
“Namun, saat ini aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung,” ujar RA.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang terus berulang.
“Harus ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai praktik pertambangan ilegal ini terus berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang dibayangi ancaman bencana banjir bandang,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran media ini, aktivitas pertambangan ilegal di Batu Kilat, Desa Tobayagan, diduga dikelola oleh seorang warga asal Manado.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi terkait aktivitas PETI di Batu Kilat.
“Untuk adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Berita Terkait:  Rapat Konsolidasi Pordi Sulut Rumuskan Banyak Program

Meski demikian, IPTU Iqbal menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi.
“Nanti tim akan ke sana. Jika ditemukan aktivitas PETI, akan ditindak secara tegas,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasurudin Gobel menyampaikan, untuk lokasi PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan memang masuk dalam wilayah konsesi PT JRBM.
“Pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, tapi sampai sekarang belum ada kabar mereka akan turun,” pungkasnya.(hem/*)

Komentar