Wali Kota Teken MoU Kerjasama Istbat Nikah Terpadu 2026

A – TIMES,BITUNG–+Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Istbat Nikah Terpadu 2026 di Kota Bitung, Senin (27/6/2026). Kerja sama ini melibatkan Pengadilan Agama Kota Bitung, Kementerian Agama Kota Bitung, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung. Melalui program tersebut, warga yang mengikuti sidang istbat nikah dapat sekaligus memperoleh sejumlah dokumen. Dokumen yang diberikan meliputi penetapan dari pengadilan, buku nikah, Kartu Keluarga dan KTP elektronik terbaru, serta akta kelahiran anak. Wali Kota menyampaikan, layanan terpadu ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kepastian status pernikahan dan administrasi kependudukan. “Dengan satu kali proses sidang, warga bisa langsung mendapatkan dokumen yang dibutuhkan. Ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mempermudah akses layanan,” ujar Hengky Honandar. Pemerintah Kota Bitung berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak warga dan memberikan kepastian hukum terkait status pernikahan.(*)

Berita Terkait:  Ellen Honandar -Sondakh : Hari Lahir Pancasila Sebagai Momen Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita Terkait:  Wakil Walikota Welcome Satgas Operasi Trisila

 

banner 728x90

 

Komentar