ODSK Ingin Pangkas Praktek Korupsi dari Dalam

 

A-TIMES, JAKARTA-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus maksimalkan upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulut. OD-SK juga mendorong tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai ketentuan di 15 kabupaten/kota se Sulut.

Demikain yang disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, usai mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di Jakarta, Selasa (21/3/2023) pagi.

Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan. “Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun lalu Provinsi Sulawesi Utara berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi supervisi dan Pencegahan Korupsi (KorsupgSh) MCP KPK,” tuturnya.

Wagub juga mengatakan bahwa, kegiatan Rakor tersebut membahas dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ini juga sebut Wagub Kandouw, merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan ke depan akan semakin kuat.

Berita Terkait:  Dewan Manado Terima Aspirasi Masalah Tanah

“Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara lembaga saling mendukung dalam pencegahan tindakan korupsi, yang kita harapkan semakin kuat kedepannya. Dan Pemprov Sulut terus memiliki semangat agar upaya pencegahan tindak korupsi ini berjalan maksimal di daerah,” sebutnya.

Kandouw juga memastikan bahwa, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP. Dimana menurut Wagub Kandouw terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi. Sehingga dengan demikian menurut Wagub Kandouw, terdapat delapan area MCP yang menjadi perhatian yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa.

Berita Terkait:  Rektor Ellen Apresiasi Dies Natalis Fatek ke -58

“Jadi dalam upaya pencegahan korupsi, kita itu telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif. Dimana saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian kita itu terus naik. Kemudian di rapat ini juga ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,” tutup Wagub.(*)

Komentar