OD Ingatkan ASN Pemprov Wajib Hadir di Apel Perdana

Peliput: Lily Paputungan

 

A-TIMES,MANADO—Para Aparatur Sipil Negara(ASN) bersama tenaga harian lepas (THL) Pemprov Sulut patut berterima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Natal tahun ini diberi libur panjang, Sesuai surat edaran (SE) nomor: 800/22.9518/Sekr-BKD tentang pelaksanaan cuti bersama khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yaitu tanggal 26, 27, 28, 29 dan 30 Desember. Setelah cuti bulan Januari 2023 yaitu pada tanggal 1, 2 dan 3 Januari.

Berita Terkait:  Kapolda ajak jaga kota Bitung dan Imbau  Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Namun, libur bersama ini tidak mengurangi kualitas pelayanan. Setiap hari ada ASN dan THL masuk.

“Selanjutnya untuk tetap menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur penugasan Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas pada 26 sampai  30 Desember 2022 serta tanggal 2, 3 Januari 2023 melalui jadwal piket (shift) masing-masing perangkat daerah dengan penanggungjawab pejabat administrator (Eselon II).

Pada poin berikutnya, Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan, pelaksanaan cuti ini akan diperhitungkan dari hak cuti tahunan Aparatur Sipil Negara pada tahun berjalan dan hak cuti tahunan tahun berikutnya.

Berita Terkait:  Menag Imbau Masyarakat Tidak Paksakan Kurban di Tengah PMK

sisi lain, Gubernur Olly mewarning seluruh ASN dan THL untuk wajib mengikuti pelaksanaan apel perdana tahun 2023.” ASN dan THL wajib hadir apel Perdana pada Januari 2023,tidak ada yang tambah libur,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

Komentar