Wagub Ingatkan RTRW untuk Kepentingan Warga Sulut

A-TIMES,MANADO — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Kamis(7/4/2022) memimpin rapat koordinasi progres revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, bertempat di Lantai 6 Kantor Gubernur.

Pada kesempatan itu, Wagub mengingatkan jajaran Perangkat Daerah yang terkait dalam hal revisi perda RTRW harus punya target kerja, dan yang paling penting substansi Perdanya harus berorientasi pada kepentingan rakyat Sulut, bukan kepentingan golongan.

banner

Cara pikir dan cara kerja kita itu harus lebih visioner dan berkemajuan, konsep pembangunan tidak hanya disusun untuk satu, dua, tiga tahun kedepan tapi 50 tahun kedepan.

Berita Terkait:  First Lady Sulut Usul Sudut Baca di Seluruh Kantor OPD

Maka penting buat kita untuk meletakkan fondasi pembangunan dengan berbagai aturan yang mampu mendukung pembangunan berkemajuan itu,” tegas Wagub .(rin/*)

Berita Terkait:  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wajib Jemput Bola

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

Komentar