A-TIMES,MANADO — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Kamis(7/4/2022) memimpin rapat koordinasi progres revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, bertempat di Lantai 6 Kantor Gubernur.
Pada kesempatan itu, Wagub mengingatkan jajaran Perangkat Daerah yang terkait dalam hal revisi perda RTRW harus punya target kerja, dan yang paling penting substansi Perdanya harus berorientasi pada kepentingan rakyat Sulut, bukan kepentingan golongan.
Cara pikir dan cara kerja kita itu harus lebih visioner dan berkemajuan, konsep pembangunan tidak hanya disusun untuk satu, dua, tiga tahun kedepan tapi 50 tahun kedepan.
Maka penting buat kita untuk meletakkan fondasi pembangunan dengan berbagai aturan yang mampu mendukung pembangunan berkemajuan itu,” tegas Wagub .(rin/*)
Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout : Didit
Komentar