Wabup Hendra Raih S-2 di Momen Ultah

A-TIMES,KABGOR – Dua momen bahagia dirasakan Wabup Kabgor Hendra Hemeto di hari bersamaan, Rabu (5/1) lalu. Pasalnya, Hendra meraih gelar S-2 nya (Msi) tepat di momen ulang tahunnya ke-47.

” Lima Januari ini menjadi moment menggembirakan bagi saya. Hari ini ultah saya dan saya tadi selesai menyelesaikan proses ujian pasca di Universitas Bina Taruna Kota Gorontalo,” urainya.

Wabup menjelaskan dalam ujian pasca itu dirinya menyajikan tesis desertasinya tentang administrasi kebijakan publik. Dimana tentang regulasi yang dijadikan dasar atau pedoman pengelolaan dana desa.

Berita Terkait:  Bakti Untuk Negeri 365 Hari Kepemimpinan Nelson - Hendra

Hal ini mencakup Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu, di tiap tahunnya Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Desa diatur pula oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan Bupati Gorontalo tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa. Jumlah anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun alokasi untuk setiap program/kegiatan merupakan jumlah tertinggi yang dapat dipergunakan dan harus dapat ditutup oleh pendapatan yang diperkirakan yang akan diterima oleh pemerintah desa.

Berita Terkait:  Kemendikbudristek Bidik Tradisi Tumbilotohe

Dalam hal jumlah anggaran belanja tidak mampu ditutup oleh pendapatan, maka selisih atau defisit tersebut harus ditutup dengan pembiayaan desa. Dalam desertasinya Wabup diuji Prof. Dr Arifin Tahir,M.Si, Dr. Hj Titin Dunggio,M.Si, M.Kes, Frista Iin Wahyuni, M.Pd, Dr, Sudarsono, MM.(***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan
Sumber : Humas

Komentar