Tak Perlu Demo, Tuntutan ASBP Sulut Dieksekusi Gubernur YSK Usai 5 Jam Dialog dengan Pimpinan Serikat

Manado, A-TIMES,- Rencana aksi demo kaum buruh dan pekerja di Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (4/9/2025) mendadak dibatalkan.

Beragam pertanyaan muncul dari warga Sulut, khususnya para buruh dan pekerja yang sudah siap turun ke jalan bersama Aliansi Serikat Buruh Pekerja (ASBP) Sulut.

Ternyata alasan pembatalan ASBP Sulut aksi jalanan karena mengapresiasi ruang dialog yang dibuka Gubernur Sulut Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Terungkap dalam konferensi pers yang digelar para pimpinan serikat pekerja buruh yang disampaikan Ketua KSBSI Jack Andalangi, Ketua KSPI Ferdinand Lumenta, Ketua KASBI Jetmon Nalang, Ketua FSP-KEP SPSI Romi Wangka, dan

Ketua KPBI Frans Eka Dharma di salah satu kedai di pusat kota Manado, Kamis sore.
Jack menjelaskan, alasan batalkan aksi jalanan lantaran dibuka ruang dialog Gubernur YSK. Mereka diajak dialog lebih dari 5 jam di wisma negara gubernur Sulut di Kelurahan Bumi Beringin, pada Rabu malam (3/9/2026).

YSK mengajak dialog untuk dengar langsung 18 tuntutan ASBP Sulut. Sela sela dialofg YSK meminta Direktur Krimsus Polda Sulut, Kadis Tenaga Kerja dan kadis perhubungan menindaklanjuti tuntutan ASBP Sulut.

“Tujuan demo supaya tuntutan dan aspirasi kaum buruh dan pekerja didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ketika tuntutan kita didengar langsung gubernur langsung maka kita tidak perlu lagi turun demo,”kata tokoh buruh Sulut Jack Andalangi.

Berita Terkait:  SELAMAT MERAYAKAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 80, 17 AGUSTUS 1945-17 AGUSTUS 2025

Yang membuat aliansi puas, karena YSK langsung menindaklanjuti aspirasi aliansi. Tiga poin penting langsung dieksekusi.
Gubernur YSK langsung tindaklanjuti. Dia memerintahkan Kadisnaker Sulut cepat menindaklanjuti dengan melakukan FGD tuntaskan masalah K3 dan lainnya.

Kemudian masalah angkutan basis malalayang, gubernur kadis perhubungan supaya dibentuk tim gabungan untuk sweaping angkutan ilegal,”tandasnya.

Ketua KSPSI Sulut Ferdinand Lumenta menambahkan tentang masalah pidana tenaga kerja. Dia mengutarakan ke gubernur posisi kaum buruh soal kasus pidana.

YSK segara meminta minggu depan akan digelar pertemuan dengan Direskrimsus Polda untuk selesaikan kasus tenaga kerja dengan membentuk desk tenaga kerja di polres polres,”tandasnya.
Kemudian tuntutan lain yang disetujui gubernur membentuk dewan kesejahteraan buruh Sulut. Serta usulan membentuk Satgas PHK Sulut.

Frans Kurniawan Eka Dharma menambahkan, mereka sampaikan ke YSK persoalan buruh di Sulut tidak berpihak ke buruh dan pekerja. Selama ini kata Ances sapaan akrabnya, masalah buruh sulit dapat keadilan karena ada saluran yang terhambat.

“Makanya ketika pak gubernur YSK bersedia berdialog ini sesuatu yang sangat langka terjadi. Nanti gubernur YSK baru terbuka saluran. Sehingga kami sepakat pilih dialog langsung karena jarang di Indonesia tanpa ada ancaman dan ketakuta.
Romy Wangka menambahkan tuntutan mereka direspon YSK. Dia setuju untuk peraturan daerah terkait kenaikan PBB, pembayaran harus UMP.

Berita Terkait:  Percepat Penyaluran Bansos, OD: Manado, Bitung, Bolmut Tuntas Salurkan Bansos Beras

“Kami juga meminta kepada gubernur supaya memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi,”ucapnya.

Mereka juga membeberkan banyak perusahaan ingkar janji enggan membuat surat perjanjian kerja. Termasuk aspirasi merevisi potongan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4.5 juta menjadi Rp7,5 juta.

“Mendengar aspirasi dan tuntutan, pak gubernur akan segera menyurat pusat. pak gubernur mengaku kebijakan pusat akan dia perjuangkan, tapi yang agenda lokal langsung dia eksekusi,”tandas Jetmon Nalang.
Seperti diketahui isi tuntutan aliansi adalah

Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
Stop PHK, segera bentuk Satgas PHK. Reforma pajak perburuhan, naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan.

Hapus pajak pesangon, THR, dan diskriminasi pajak perempuan menikah. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Tuntaskan kasus dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan PDAM Minut

Audit khusus terhadap Dinas Ketenagakerjaan Sulut dan tindak pejabat yang terbukti menerima gratifikasi.(lip)

Komentar