A-TIMES.ID, MANADO — Langkah bijak Ketua Baznas Sulut H. Abid Takalamingan, yang membentuk Satuan Tugas Fardhu Kifayah untuk warga muslim yang meninggal Covid 19 mendapat dukungan dari para Imam dan Ormas Muslim Sulut dan Manado.
Seperti disampaikan Sekretaris Wilayah Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Sulut, Fadly Kasim, SH. Dikatakan Kasim, Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 bentukan Baznas Sulut ini harus segera disosialisakan diseluruh masjid-masjid.
“Pada dasarnya satgas ini sangat membantu bagi pasien muslim yang meninggal dunia, sehingga bisa diatur sesuai syariat islam. Keberadaan Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 secepatnya juga disampaikan kepada masyarakat, khususnya jamaah muslim tentunya,” ujar Fadly.
Tak hanya itu, PMI kata Fadly, siap backup Baznas Sulut sekaligus membantu mensosialisasikan keberadaan Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 kepada warga muslim yang lain.
Senada dikatakan Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Manado, Suryanto Muarif SHi. Kata dia, Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 ini nantinya akan mempermudah pihak rumah sakit dan keluarga dalam pengurusan jenazah untuk umat muslim.
“BKPRMI Manado tentunya mendukung Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 ini dibentuk dan semoga dapat membantu persoalan dibeberapa rumah sakit terkait mayit muslim yang meninggal dunia akibat covid-19,” harapnya.
Sementara Imam Masjid Nurul Hudaa, Ketang Baru, Hi Suparman Sulila S.Ag mengatakan bahwa pada prinsipnya Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 bentukan Baznas Sulut ini sangat baik.
“Kalau memang sudah sesuai hukum Islam, bismillah mari kita sama-sama mendukung dan membantu sudara-sudara kita. Yang terpenting adalah, kita juga perhatikan insentif dan keamanan diri para relawan yang akan bertugas memandikan serta mengkafankan, hingga proses penguburan. Ini adalah tugas yang sangat berat,” tegasnya.
Wakil Imam Masjid Ash-Shalihin, Dendengan Dalam, Ghazaly Abtu, SHi juga menambahkan, Satgas Fardhu Kifayah Covid-19 bentukan Baznas Sulut adalah langkah kongkrit yang sangat membantu pemerintah dan ruang lingkup kesehatan disaat pandemi.
“Aturan dalam agama islam, wajib menjalankan fardhu kifayah terhadap jenazah muslim, kecuali hal yang ditentukan oleh para ahli melihat kondisi mayit. Hanya ada beberapa penerapan yang mengalami perubahan, seperti memandikan dan mengkafani, menguburkan, kecuali menyolatkan namun pesertanya pun dibatasi,” tutup wakil imam enerjik ini. (***)
Peliput/Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Komentar