Itu dibuktikan dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Tak hanya Pemprov Sulut. Tapi lima belas kabupaten/kota lain di bawah koordinasi ODSK lewat program Sinergitasnya, juga berhasil meraih predikat WTP dari BPK RI.
Tentunya ini merupakan sejarah bagi Bumi Nyiur Melambai, karena baru di pemerintahan ODSK, semua kabupaten/kota di Sulut meraih opini WTP.
BPK sendiri secara khusus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Kota Manado, Jumat (13/5) pekan lalu.
Kepada wartawan usai penyerahan Opini WTP di Kantor BPK, Gerbernur Olly membeberkan Kiat-kiatnya. “Semuanya kita pelajari apa yang membuat daerah-daerah belum bisa mendapatkan opini WTP. Kita bekerjasama dengan BPKP, BPK, koordinasi jalan bagus saat dilakukan awal.
Perbaikan-perbaikan dilakukan sampai opini keluar. Itulah kiat-kiat yang dilakukan sampai opininya keluar.
“Kita juga mendorong semua kabupaten/kota agar sinergitas kabupaten/kota berjalan bagus, kita memberikan masukan apa yang harus diperbaiki sepanjang perjalanan pemeriksaan,” tandasnya, sembari berharap, ke depan juga harus raih opini WTP, karena mempertahankan lebih berat, tutup OD.(rin/*)
Komentar