PAP Pedomani SE Menkes Tentang Tarif RT-PCR

A-TIMES.ID, MANADO – Hasil pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Bandara Sam Ratulangi Manado dapat diperoleh H+1 setelah pengambilan sampel.

Adapun harga RT-PCR di bandara yang sebelumnya sebesar Rp900.000 kini turun menjadi Rp525.000. Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun penurunan harga juga terjadi pada Rapid Test Antigen yang sebelumnya sebesar Rp170.000 turun menjadi Rp150.000.

Selain RT-PCR dan Rapid Test Antigen, Bandara Sam Ratulangi juga masih menyediakan Rapid Test Antibody dengan harga Rp85.000.

General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai menyebut, penyelenggara pemeriksaan tersebut yaitu pihak Medylab.

Berita Terkait:  Bank Indonesia,,Pemkot.Manado dan Pesantren Darul Istiqomah Panen Bawang Merah

“PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara layanan pemeriksaan RT-PCR di bandara terkait Surat Edaran Kemenkes terbaru tentang penetapan harga RT-PCR. Kami sepenuhnya mendukung dan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, senantiasa kami akan terus berkoordinasi pihak terkait mengenai pelaksanaan di lapangan,” tutur Gandeguai.

Layanan RT-PCR ini tersedia bagi masyarakat umum yang berlokasi di Lantai 1 Lobby Bandara Sam Ratulangi Manado. Mulai pukul 08.00-15.00 Wita untuk pengambilan sampel dan pukul 18.00-20.00 WITA untuk pengambilan hasil.

Berita Terkait:  Bisnis Kos-Kosan Masih Menjanjikan

Masyarakat yang hendak melakukan tes Covid-19 dapat langsung datang ke lokasi dengan membawa KTP dan menyertakan kontak whatsapp pada saat pendaftaran, untuk memudahkan pengiriman hasil pemeriksaan dengan dokumen PDF.

“Semoga dengan layanan yang sudah tersedia dan dengan adanya penurunan harga ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat layanan RT-PCR, terlebih bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan persyaratan penerbangan saat ini,” tambah Minggus. (***)

Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar