A-TIMES,JAKARTA – Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun merasa keberatan atas tuntutan itu. Ungkapan itu diutarakan oleh Nia Ramadhani usai sidang. Ia menangis mengucapkan hal itu di samping suaminya, Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani berharap putusannya bisa lebih ringan dari tuntutan. Karena ia menilai tuntutan JPU tidak sesuai dengan hasil asesmen yang direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi,” ujar Nia Ramadhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
“Tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah,” sambungnya. Tak hanya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya juga dituntut 12 bulan rehabilitasi. Karena ketiganya memiliki masalah mental hingga akhirnya menggunakan narkoba.(***)
Editor : Idam Malewa
Layout : Didit
Sumber : detik
Komentar