Nasib TPP Mantiri Minta ASN Sabar

A-TIMES,BITUNG — Keluhan ASN soal belum diterimanya TPP jadi perhatian Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri. Ia meminta klarifikasi dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Franky Sondakh.

“Proses pencairan TPP mengacu pada PP nomor 12 tahun 2019pasal 58 ayat 4.Kita tinggal menunggu rekomendasi kementrian Keuangan dan persetujuan Mendagri,” jelas Sondakh.

Berita Terkait:  Resiko tindak pidana korupsi dalam transaksi pembelian aset tergadai oleh Pemerintah Daerah (Pemda), berikut analisis menyeluruh dengan fokus pada aspek korupsi

Ia menambahkan prosesnya sudah sampai pada tahap validasi jadi tinggal menunggu rekom. Mantiri meminta para kepala Perangkat Daerah (KPD) menjelaskan kepasa ASN yang ada di OPD masing masing.

” Nanti BKAD membuat edaran soal TPP dan nantinya akan ditandatangani sekda,” tambah Mantiri seraya berharap ASN bersabar karena semua masih dalam menunggu rekom Kemenkeu dan Kemendagri.(***)

Berita Terkait:  First Lady Wanti wanti Protkes

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Didit

 

Komentar