A-TIMES.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksin tak membuat seseorang kebal dari virus corona (Covid-19). Menurutnya, orang yang sudah divaksinasi dapat mencegah dirawat di rumah sakit.
“Karena vaksinasi itu bukan membuat kita kebal, kita bisa tetap tertular dan menularkan. Tapi, akan membuat kita tidak usah masuk rumah sakit,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (30/8).
Budi mengatakan pemerintah akan menjalankan strategi untuk mengubah pandemi Covid-19 menjadi epidemi. Ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes). Saat yang sama, pemerintah menggencarkan 3 T dan vaksinasi Covid-19.
“Tiga strategi ini selama masa trasnsisi ke epidemi harus dilakukan bersmaaan. Kita enggak bisa menggantungkan ke salah satu strategi saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan pemerintah juga akan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penularan virus corona.
Menurutnya, strategi itu dilakukan dengan beberapa tujuan seperti mengetahui apakah seseorang sudah menerima vaksin Covid-19 atau belum, melakukan pelacakan kasus, hingga mengontrol pelaksanaan prokes.
“Fungsinya screening, apakah sudah divaksin atau belum. Kedua yakni tracing, setiap kali dia lakukan aktivitas di aktivitas berbeda dia tembak barcode. Ketiga ini untuk kontrol prokes, karena dengan PeduliLindungi kita atur berbasis informasi teknologi,” ujarnya.
Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah orang yang telah menerima vaksin dosis pertama per 30 Agustus ialah 62.294.896. Sedangkan jumlah orang yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua baru 35.314.460.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai besok 31 Agustus hingga 6 September 2021. Total ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Sementara itu, 76 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3 dan 27 kabupaten/kota melaksanakan PPKM Level 2.
Daerah aglomerasi yang menerapkan PPKM Level 4 antara lain DI Yogyakarta dan Bali. Sementara Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya menerapkan PPKM Level 3. Hanya aglomerasi Semarang Raya yang turun menjadi PPKM Level 2. (***)
EDITOR: Amrain Razak
Layout: Syamsudin HAsan
Sumber: CNNIndonesia
Komentar