Mangkir dari Tugas,Gaji Oknum Staf DPRD dihentikan

 

Kepala BKPSDMD Give Mose

banner

A-TIMES,BITUNG– Sikap tegas yang dilakukan Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH dengan mencekal sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Serta staf sekretariat untuk tidak keluar negeri mendapat apresiasi semua pihak. Apalagi sudah ada oknum staf DPRD yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD  sudah berada diluar negeri. Terkait ini Kepala Badan Kepegawaia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Give Mose Ap.Msi mengungkapkan pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara pembayaran gaji oknum ASN tersebut.” Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk sekwan sebagai Kepala Perangkat Daerah (KPD) dibagian sekretariat untuk sementara gaji yang bersangkutan di berhentikan dulu,” kata mantan kadis Sosial ini Rabu(2/7/20025).Menurutnya ada 4 orang saat ini yang sudah berada diluar negeri dan ini sejak tahun lalu. ” Kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan kembali menjalankan tugasnya sebagai ASN,” kata Give.Pemberhentian sementara gaji tetsebut sesuai surat BKN No. Tahun 2020 tentang petunjuk tekhnis pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.Pihaknya turut prihatin dengan  Persoala  hukum yang menjerat sejumlah oknum ASN ,.” Tapi kami juga harus menjalankan regulasi terkait tugas dan tanggung jawab ASN. Mereka yang disiplin akan diberikan reward dan mereka yang malas pasti ada punishment,: tambah Give. Sekwan DPRD Bitung Albert Sarese saat dikonfirmasi membenarkan pemberhentian sementara gaji oknum staf DPRD tersebut.” Iya sudah dihentikan sementara,” kata Sarese.(*)

Berita Terkait:  Walikota Apresiasi Gerakan Peduli Kaum Dhuafa

Komentar