Lumempouw Desak  5 Anggota DPRD  Maling Uang Rakyat Dipenjarakan  

A–TIMES,BITUNG– Teka teki status hukum 5 oknum anggota DPRD Bitung yang diduga terlibat kasus korupsi Perjalanan dinas DPRD belum terpecahkan.I Ketidakpastian starus mereka terus menuai kritik warga dan berbagai elemen pegiat anti korupsi.

Seperti yang ditegaskan aktifis Bitung juga pegiat anti korupsi Berty Lumempouw SH.

” Jejak digital tidak bisa berbohong.. Tolong Kejagung RI Kejati Sulut Kejaksaan Negeri Bitung jangan tebang Pilih dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung,” pungkasnya Selasa(1/10)2025).

Berita Terkait:  Walikota Bitung Suport Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba

Ia menegaskan seharusnya semua sama Dimata hukum tidak ada yang spesial.

” Ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi, dan ini jadi bola liar,” pungkasnya. Lumempouw mendesak tangkap 5 oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dan itu sama artinya ‘

Berita Terkait:  Honandar Ultimatum Warga Segera Vaksinasi

Maling’ uang rakyat  Sebelumnya mantan Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH menegaskan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya tidak bisa di intervensi oleh siapapun. ” Kami bekerja profesional sesuai hukum acara siapapun yang terlibat harus dilibas,” pungkasnya lalu.(*)

Komentar