Komisi III DPRD Sulut Tegur Dinas PUPR

A-TIMES.ID, MANADO – Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Senin (31/5) menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR Sulut. Rapat tersebut didasari banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Komisi 3 sempat menegur Kadis PUPR yang dinilai kurang lakukan koordinasi bersama DPRD dalam hal ini Komisi 3. Komisi 3 mengharapkan Kepala Dinas PUPR intens menjalin komunikasi terkait perencanaan pembangunan.

“DPRD adalah representasi masyarakat dan bertanggungjawab menyampaikan kepada masyarakat terkait pekerjaan yang melibatkan masyarakat. Sehingga catatan BPK-RI dimana pemerintah provinsi kurang melibatkan masyarakat itu, dapat diperbaiki. Supaya ke depannya tidak lagi jadi catatan dari BPK,” beber personel Komisi 3, Amir Liputo.

Berita Terkait:  Sinergitas ODSK-AARS Nyata, Pembangunan di Manado Sedang Berjalan

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi 3, Stella Runtuwene. Dia menyayangkan Dinas PUPR Sulut dalam pelaksanaan proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak pernah melibatkan DPRD terkait pelaksanaan proyek.

“Ada hal mendasar juga dalam pelaksanaan proyek. Yakni sebaiknya dapat dipilah-pilah. Agar masyarakat yang memiliki kemampuan bisa mendapatkan pekerjaan,” tandasnya Runtuwene.

Berita Terkait:  Politisi PKB Minta Gubernur Sulut Cek Penanganan Covid di Bolmong

Dinas PUPR pun diminta sebaiknya perlu memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Agar semua kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Terkait banyaknya aspirasi masyarakat yang belum terealisasikan, Komisi 3 akan menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten/kota, PUPR dan Praskim sebagai langkah menjawab berbagai persoalan yang sementara dialami. (***)

EDITOR: IDHAM MALEWA
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar