Jelang Reshuffle, Maurits-Hengky Diingatkan Jaga Kekompakan

A-TIMES, BITUNG — Syarat Undang-undang yang membolehkan kepala daerah terpilih melakukan rolling jabatan sudah terpenuhi.

Demikian dengan Walikota dan wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Hengky Honandar.

Keduanya yang dilantik 31 Maret lalu, sudah memimpin Kota Bitung hampir 7 bulan lamanya. Artinya, pasangan Maurits – Hengky sudah bisa melakukan reshuffle kabinet yang menjadi hak prerogatifnya.

Menjelang perombakan kabinet itu, MM-HH diingatkan untuk waspada terhadap pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan kelompoknya. Karena itu Walikota dan Wawali harus tetap solid dan tidak pecah kongsi hanya lantaran persoalan rolling jabatan.

Berita Terkait:  Wapres RI, Gibran Hadiri Natal di Bitung, Bagikan Hadiah kepada Anak anak Bersama Santa Claus

Seperti dikatakan aktifis Bitung Muzakir Boven Senin (18/10/2021) kemarin.

” Roling itu hak user makanya dalam rangka merealisasikan Bitung Hebat dan program Maurits-Hengky,” tandasnya.

Dikatakan Muzakir, roling ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan pada warga serta promosi jabatan kepada mereka yang sudah mengikuti FPT lalu.

Berita Terkait:  Ramlan Irfan Apresiasi Kesadaran Warga Bitung Antisipasi Penularan C-19

“Rolling pejabat kali ini demi  percepatan pembangunan untuk Bitung lebih hebat ke depan. Bukan dendam politik, semua sudah berakhir saatnya sekarang bergotong royong membangun Bitung Hebat,” tutupnya.(***)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar

Rekomendasi Berita