A-TIMES.ID, MANADO — Penetapan status waspada dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Melalui Surat Edarannya, wajib dijalani semua warga tanpa terkecuali. Termasuk warga pendatang yang akan melalui Bandara Sam Ratulangi, wajib melakukan Test PCR bukan test antigen.
“Semua wajib test PCR dan hasilnya sudah terlihat sejak awal Juli lalu ratusan penumpang domestik terjaring dengan adanya kebijakan ini,” tutur gubernur pada wartawan Kamis (15/7) kemarin.
Gubernur OD menambahkan, dengan banyaknya warga yang ditemukan positif lewat test PCR, menjadi tanda awas bagi kita semua apalagi saat ini adanya varian delta yang harus diwaspadai.
Lanjut OD, Pemprov melalui Dinkes telah siap mengadakan alat test PCR cepat yang hanya beberapa waktu langsung diperoleh hasilnya.
Karenanya, Bendahara DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan, sebagai antisipasi penyebaran Covid adalah dengan menjalankan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak hingga wajib melakukan program vaksin.
“Semua itu kita lakukan sebagai upaya memutus penularan Covid agar perekonomiam kita kembali normal dan semua warga bisa beraktifitas kembali seperti biasa jika Covid ini berakhir,” tutupnya. (***)
Peliput: Lily Paputungan
Editor: Amrain Razak
Komentar