Elly Lasut dan 3 Kab/kota Patuh Lapor LKPD 2023 ke BPK

A-TIMES, MANADO— Pemasukan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Sulut wajib disetor ke auditor negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.

Sesuai ketentuan UU no 1/2004 tentang perbendaharaan negara deadline maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, yang siap diaudit baru 4 daerah. Kabupaten Talaud, Minahasa Utara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Sitaro.

BPK perwakilan Sulut telah terima LKPD unaudited TA 2023 empat daerah pada Kamis (28/03/2024) di Auditorium Kantor BPK.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah mengatakan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa, Laporan Keuangan disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berita Terkait:  Forhati Sulut Mengaku Lega dan Senang Salurkan 95 Paket ke Mustahaq dan Lansia

Lanjut Arief, dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, selanjutnya BPK akan melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD Unaudited. “Hal tersebut Sesuai dengan penjelasan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” terangnya.

Arief juga menambahkan, pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diselesaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah.

Berita Terkait:  Jelang Nataru Kapolri Minta Wali Kota Bitung Bacakan Suratnya, Isinya Ada Dua Ancaman Berbahaya

Diketahui, nampak hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD dan Kepala OPD dari Empat Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural BPK serta Tim Pemeriksa BPK. Begitupun penyampaian LKPD Unaudited untuk Kepulauan Talaud oleh Bupati Elly Engelbert Lasut, Minahasa Utara, Wakil Bupati Kevin Lotulung, Kota Kotamobagu oleh Pj Walikota Asripan Nani, dan Kepulauan Sitaro, Pj Bupati Joi Eltiano Bernadin Oroh.(sal)

Komentar