A-TIMES.ID, MANADO – DPRD Kota Manado akhirnya turun tangan menengahi konflik antara warga dan pengusaha paving blok di wilayah Mapanget Jalan Konsolidasi Paniki Bawah, Kamis (10/6) kemarin.
Konflik itu dipicu oleh aksi protes warga sekitar yang merasa terganggu atas aktivitas industri tersebut.
“Dari hasil audiensi, kedua belah pihak mengklaim memiliki hak yang sama. Pihak pengusaha merasa punya hak melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan surat izin serta hal-hal administrasi yang diberikan pihak pemerintah. Sementara, warga pun merasa punya hak untuk hidup nyaman. Mengingat kegiatan pembuatan paving blok mengganggu ketentraman karena bising, kesehatan bisa terganggu karena polusi debu,” kata Anggota DPRD Manado Jurani Rurubua.
Menurutnya, pada pertemuan itu belum mendapatkan solusi bersama. Namun Komisi 3, kata dia, akan turun ke lapangan untuk meninjau lebih jauh agar mengetahui formula dan solusi penyelesaiannya.
“Namun bagi saya, penting untuk dicatat. Bahwa ke depan pemerintah harus penuh pertimbangan memberi izin usaha dalam bentuk apapun. Harus mempelajari aspek-aspek tidak hanya lingkungan hidup, tapi juga aspek psikologis masyarakat di sekitar,” terangnya.
Lanjut Jurani, dalam kehidupan sosial, tidak semua masyarakat setuju dengan kegiatan usaha warga disekitarnya dalam bentuk apapun. Apalagi jika mengganggu kenyamanan. “Itulah mengapa kemudian penting mempelajari struktur dan kultur lingkungan sekitar,” ucapnya.
Dalam pertemuan mediasi tersebut dihadiri Kapolsek Mapanget, Camat Mapanget, PTSP Kota Manado, pihak LSM, Pengusaha Paving Blok, warga sekitar. Anggota DPRD Manado Lucky Datau yang turut hadir dalam mediasi berharap mudah-mudahan komitmen awal ini sesama warga bisa berjalan sambil menunggu solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
“Kami Komisi 3 pekan depan akan turun lapangan meninjau langsung ke lokasi yang menjadi polemik,” pungkasnya. (***)
Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar