A-TIMES.ID, MANADO — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali menggelar rapat internal. Terkait optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan, kesempatan itu dibahas mengenai penyusunan naskah akademik dan draf Ranperda usul prakarsa DPRD.
“Dibahas juga mengenai peningkatan Kapasitas dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota Bapemperda. Baik Bimtek, workshop, dan seminar,” beber personel Komisi IV ini.
Selain itu, rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho ini juga membahas mengenai konsultasi dan koordinasi penyusunan Ranperda, sosialisasi Perda, penyusunan Propemperda, harmonisasi Ranperda prakarsa DPRD, finalisasi pembentukan Perda provinsi, dan evaluasi serta pelaporan kinerja Bapemperda.
“Kami berkomitmen bekerja dengan transparan, disiplin prosedur, melibatkan publik dan kerja cepat serta terukur untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan menjawab kebutuhan publik Sulawesi Utara,” ujarnya.
Di sisi lain, Bapemperda juga ikut mengawal penuntasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang dibahas pansus. Dalam rapat bersama pimpinan DPRD, pimpinan AKD, dan fraksi, serta eksekutif dibahas sejumlah poin.
“Barang Milik Daerah meliputi BMD yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau BMD yang berasal dari perolehan lainnya yang sah dan BMD yang bersifat berwujud maupun tidak berwujud. Diatur juga ruang lingkup pengaturan Barang Milik Daerah,” tukasnya. (***)
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar