A-TIMES.ID, MANADO — Setelah Menteri Sosial Tri Rismaharani, pekan lalu menyempatkan waktu sambangi Sulut. Kemarin Senin (4/10/21), giliran Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) RI Sakti Wahyu Trenggono, yang mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara.
Kedatangan Menteri Kabinet Indonesia Maju itu dalam rangka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang
Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Manado itu, turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Walikota Manado Andrei Angouw dan Walikota Bitung Maurits Mantiri, serta sejumlah pejabat terkait.
Gubernur OD dalam sambutannya berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Provinsi Sulawesi Utara khususnya dalam Bidang Perikanan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi perekonomian Sulut, apalagi Industri Perikanan merupakan salah satu sektor andalan buat Perekonomian di Sulawesi Utara,” tandas OD.
Acara yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung itu, turut dihadiri para pejabat Teknis Direkrorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut, Perwakilan Pengusaha Perikanan, HNSI dan Organisasi Perikanan serta undangan terkait lainnya.
Seusai sambutan Gubernur, forum sosialisasi itu dilanjutkan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sekaligus membuka acara sosialisasi.
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (***)
Peliput: Lily Paputungan
Editor: Amrain Razak
Komentar