Cynthiara Alona Menanti Putusan Pengadilan

A-TIMES.ID, JAKARTA – Cynthiara Alona masih tak percaya dengan kasus prostitusi di bawah umur yang melibatkan dirinya. Hingga kini dirinya tidak pernah merasa melakukan apapun yang ditudingkan kepadanya.

Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan, memberikan keterangan soal perkembangan kasus tersebut.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Saya bilang sama dia ketika dia tanya kasusnya seperti apa.

Saya hanya bisa jawab, kita melihat fakta di dalam persidangan, pembuktian, dan saksi, disertai alat bukti,” kata pengacara Alona Halim Darmawan dihubungi pada Rabu (14/7).

“Berat atau ringan (hukumannya) ya Majelis yang mempertimbangkannya. Kalau berat, saya sendiri aja dalam pemeriksaan tidak ada namanya dia disebut menjual anak di bawah umur,” tambahnya.

Cynthiara Alona kini tengah jadi tersangka karena telah menyediakan tempat untuk prostitusi online.

Pengacaranya pun tidak memungkiri bahwa memang hotel milik Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi.

“Betul. Ya disebut penyediaan tempat melakukan sesuatu prostitusi. Itu aja sih,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Celine Evangelista Koleksi Dua Spirit Doll

Alona juga mengaku tak tahu dengan anak-anak di bawah umur yang dijual ke pria hidung belang dalam kasus prostitusi yang dipermasalahkan.

Diakui Alona, dia tidak secara langsung mengelola hotel tersebut, melainkan dipegang oleh adiknya.

“Dia bilang tidak tahu. Kenal juga enggak sama anak-anaknya. Sebenarnya hotel itu kos-kosan. Dia gak tahu, yang mengelola kan adiknya. Apakah adiknya ada penyimpangan memasuki orang tanpa izin, Alona salah juga,” beber Halim.

“Nah sejauh itu kita nggak ngerti. Yang jelas itu tempat kos-kosan. Sama sekali dia enggak tahu dan enggak ngerti (kenapa bisa dilibatkan),” pungkasnya.

Sebelumnya Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka karena telah menyediakan tempat untuk prostitusi online. Ia pun kini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam prostitusi online tersebut, anak di bawah umur telah menjadi korbannya. Mereka memasang tarif Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta untuk melayani pria hidung belang.

Berita Terkait:  Gracia Indri Akhiri Kesendirian

“Tarifnya itu Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Jadi itu dibagi-bagi. Misal joki Rp 50-100 ribu, hotel berapa, hingga korban berapa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

“Ada yang lebih dari satu hari melayani tamunya,” sambungnya.

Kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku pandemi COVID-19 membuat usaha hotelnya tidak berjalan mulus. Ia pun terpaksa harus memutar otak agar biaya operasional bisa tetap berjalan.

“Pertama dia (Cynthiara Alona) menyediakan tempat bahkan mengetahui. Harapannya satu, jumlah yang menginap di situ bisa dipertahankan sama dia. 30 kamar di situ penuh dengan anak-anak,” tutur Yusri Yunus. (***)

Komentar